KONDISI YANG AKAN DICAPAI DALAM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS


Komponen Pengungkit: 60%

5%

Manajemen Perubahan

Mentransformasi sistem & mekanisme kerja organisasi serta mindset (Pola Pikir) & cultureset (Cara Kerja) individu.

5%

Penataan Tata Laksana

Bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

15%

Manajemen SDM

Penataan sistem manajemen SDM pada satuan kerja bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM satuan kerja pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

10%

Akuntabilitas Kinerja

Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi.

15%

Penguatan Pegawasan

Meningkatkan sistem pengawasan internal pemerintah (SPIP). untuk efisiensi kinerja sesuai dengan bidang masing-masing.

10%

Pelayanan Publik

Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

Komponen Hasil: 40%

20%

Terwujudnya Pemerintahan Yang Bersih & Bebas Dari KKN

“Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.”

20%

Terwujudnya Peningkatan Kualitas Layanan Publik

“Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.”

INSTANSI TERKAIT

Primary Color

Secondary Color

Layout Mode