JAKARTA – Dinas Informasi dan Pengolahan Data TNI AU (Disinfolahtaau) menetapkan keamanan siber (cyber security) sebagai pilar strategis dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun Anggaran 2025. Langkah ini diambil guna menciptakan ekosistem digital yang tangguh serta melindungi data dan informasi strategis TNI AU demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Berbagai langkah konkret telah ditempuh untuk memperkokoh pertahanan siber, mulai dari peningkatan standar proteksi sistem, manajemen risiko siber, optimalisasi firewall dan endpoint security, hingga penerapan audit keamanan secara berkala. Di sisi lain, peningkatan kompetensi personel melalui pelatihan kualifikasi siber juga menjadi prioritas agar Sumber Daya Manusia (SDM) mampu merespons potensi ancaman dengan cepat dan presisi.
Kepala Dinas Informasi dan Pengolahan Data TNI AU (Kadisinfolahtaau) menegaskan bahwa aspek keamanan merupakan fondasi vital dalam reformasi birokrasi berbasis digital.
"Keamanan siber bukan sekadar persoalan teknis, melainkan pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik. Ini adalah wujud nyata komitmen institusi untuk menghadirkan layanan digital yang profesional, bebas dari penyalahgunaan, serta menjamin prinsip akuntabilitas," tegas Kadisinfolahtaau.
Melalui integrasi keamanan siber dalam pembangunan Zona Integritas, Disinfolahtaau menargetkan layanan publik yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga aman. Hal ini diharapkan mampu mendorong TNI Angkatan Udara mewujudkan postur layanan yang semakin modern, transparan, dan AMPUH.





