Target Pencapaian
Penataan tata laksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur.
Target yang ingin dicapai sebagai berikut:
b. Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen dan penyelenggaraan tugas satker; dan
c. Meningkatnya kinerja di satker ZI menuju WBK dan/atau WBBM.
Indikator untuk mengukur penerapan penataan tata laksana, yaitu:
a. Penyusunan Standar Operasional Prosedur kegiatan utama, dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya telah dilakukan satker yaitu:
1.Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik.
2.Prosedur operasional tetap yang mengacu pada tugas pokok satker;
3.Prosesur operasional tetap telah ditetapkan; dan
4. Prosedur operasional tetap telah dievaluasi.
b. Penggunaan e-office, dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya telah dilakukan satker yaitu:
1.Pengukuran kinerja berbasis sistem informasi;
2.Kepegawaian berbasisi sistem informasi; dan
3.Pelayanan publik berbasis sistem informasi.
c. Keterbukaan informasi publik, dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya telah dilakukan satker yaitu:
1.Menerapkan kebijakan tentang keterbukaan informasi publik; dan
2.Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik.