Pengunjung Website Hari Ini: 44 Minggu Ini: 138 Bulan Ini: 431 Tahun Ini: 445

Penetapan

KONDISI YANG AKAN DICAPAI DALAM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

KONDISI YANG AKAN DICAPAI DALAM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

60%

Komponen Pengungkit: 60%

10%
Pelayanan Publik
Pelayanan Publik
Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
15%
Penguatan Pegawasan
Penguatan Pegawasan
Meningkatkan sistem pengawasan internal pemerintah (SPIP). untuk efisiensi kinerja sesuai dengan bidang masing-masing.
10%
Akuntabilitas Kinerja
Akuntabilitas Kinerja
Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi.
15%
Manajemen SDM
Manajemen SDM
Penataan sistem manajemen SDM pada satuan kerja bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM satuan kerja pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
5%
Penataan Tata Laksana
Penataan Tata Laksana
Bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
5%
Manajemen Perubahan
Manajemen Perubahan
Mentransformasi sistem & mekanisme kerja organisasi serta mindset (Pola Pikir) & cultureset (Cara Kerja) individu.
40%

Komponen Hasil: 40%

20%
Terwujudnya Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Terwujudnya Peningkatan Kualitas Layanan Publik
“Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.”
20%
Terwujudnya Pemerintahan Yang Bersih & Bebas Dari KKN
Terwujudnya Pemerintahan Yang Bersih & Bebas Dari KKN
“Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.”

Yang Terlewat

INSTANSI TERKAIT